BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap orang
tidak pernah luput dari komunikasi. Komunikasi merupakan suatu cara bagi
Manusia untuk berinteraksi dengan manusia lainnya. Salah satunya dengan
menggunakan media bahasa. Dengan menggunakan bahasa inilah manusia dapat
berkomunikasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan
republik kita, karena dengan adanya bahasa Indonesia, seluruh suku yang ada di
Indonesia dapat disatukan sehingga dapat berkomunikasi dengan baik. Meskipun
bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan sudah diresmikan secara nasional,
tetapi masih ada penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidah
yang berlaku, yaitu masih ada kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa, baik
itu dalam pengucapan maupun pada penulisan.
Salah satu
jenis kesalahan dalam berbahasa dan komonikasi suatu tulisan atau tuturan ialah
karena adanya ambiguitas atau sering disebut ketaksaan. Salah satunya terdapat
pada iklan “Tolak Angin” karena begitu pentingnya bahasa Indonesia di negara
kita ini dan untuk memperbaiki paradigma terhadap bahasa iklan tersebut maka
penulis tertarik untuk menganalis bahasa iklan tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa maksud dari tuturan “orang pintar minum
tolak angin” tersebut?
1.2.2
Apa tujuan yang ingin dicapai dari penggunaan
jargon tersebut?
1.2.3
Bagaimana pengaruh kepada masyarakat terhadap
bahasa ambiguitas dalam iklan “Tolak Angin Sidomuncul” tersebut?
1.2.4
Bagaimana masyarakat memaknai jargon yang
digunakan?
1.2.5
Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap bahasa
ambiguitas dalam iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” tersebut?
1.3 Metodologi
Penelitian
Langkah-langkah dalam mengambil data
menggunakan metode kualitatif, yaitu:
1.3.1
Mendownload iklan “Tolak Angin Sidomuncul” dari
youtube.
1.3.2
Mewawancarai masyarakat tentang bagaimana
tanggapan mereka terhadap bahasa iklan tolak angin tersebut.
1.3.3
Menganalisis tindak tutur yang ambigu tersebut
dengan cara menghubungkannya dengan tanggapan masyarakat terhadap bahasa iklan
tersebut.
1.4 Tujuan
Penelitian
1.4.1
Untuk mengetahui apa itu bahasa ambiguitas.
1.4.2
Menganalisis penggunaan bahasa ambiguitas pada
sebuah iklan produk jamu.
1.4.3
Untuk mengetahui pengaruh penggunaan bahasa
ambiguitas pada iklan terhadap masyarakat.
1.5 Manfaat
Penelitian
Manfaat penulisan karya ilmiah ini yaitu agar
tidak terjadi kerusakan dalam citra bahasa Indonesia maka perlu diajarkan
kepada para masyarakat kita tentang apa itu bahasa yang ambigu dan bagaimana
itu bahasa iklan.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Karya ilmiah ini berjudul
“Ambiguitas Bahasa pada Iklan Tolak Angin Di Surya Citra Televisi(SCTV), dari
hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan
beberapa buku yang membahas tentang teori ‘Ambiguitas”. Adapun buku-buku
tersebut yaitu:
Pertama,
buku karya Abdul Chaer yang berjudul, “MORFOLOGI BAHASA INDONESIA
(Pendekatan Proses)”, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) buku ini memberikan
suatu tinjauan mengenai penjelasan mengenai pembentukan kata, semua satuan
bentuk sebelum menjadi kata.
Kedua,
buku karya Abdul Chaer yang berjudul,” Fonologi BAHASA INDONESIA”, (
Jakarta: Rineka Cipta, 2009) buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai
bunyi-bunyi bahasa sebagai satuan yang terkecil dari ujaran beserta dengan
“gabungan” antar bunyi yang membentuk suku kata.
Ketiga,
buku karya Prof. Drs. M Ramlan yang berjudul “Ilmu Bahasa Idonesia
Sintaksis”, ( Yogyakarta: C.V “KARYONO”,
buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai penggunaan kalimat dan
frase.
Keempat,
buku Hasan Alwi, dkk. Berjudul “TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA”, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1992) buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai rambu-rambu
yang harus disadari dan sekaligus dipatuhi oleh para pemakai bahasa indonesia
agar perilaku berbahasa mereka tetap memperlihatkan ciri dan kecermatan.
Kelima,
Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Departemen Pendidikan Nasional, (Jakarta:
Gramedia, 2008). Pada kamus ini tertera penjelasan serta penentuan kata-kata
baku.
Keenam, diambil dari jurnal karya Yelni Anwari yang berjudul
“Kalimat
Ambigu dalam Satuan Tinjauan Semantik”, dengan link
BAB III
PEMBAHASAN
3.1Teori Dasar
3.1.1
Ambiguitas
Bahasa merupakan alat untuk menyampaikan suatu ide,
pikiran, hasrat, dan keinginan kepada orang lain. Ketika kita menyampaikannya
kepada seseorang baik secara lisan maupun secara tertulis, orang tersebut
diharapkan dapat menangkap apa yang kita maksud. Namun, ada kalanya dalam
berkomunikasi terjadi kesalahpahaman makna. Kesalahpahaman tersebut antara lain
karena makna yang ingin disampaikan oleh penulis/pembaca tidak dipahami secara
sama oleh pembaca/pendengar.
Makna dalam hal ini termasuk objek kajian semantik. Menurut Kridalaksana, semantik adalah: (1) Bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna suatu wacana, (2) Sistem dan penyelidikan makna dan arti dalam suatu bahasa atau bahasa pada umumnya. Sementara itu, Menurut Sutedi (2003:103), objek kajian semantik antara lain ialah makna kata (go no imi), relasi makna antarsatu kata dengan kata lainnya (go no imi kankei), makna frase dalam suatu idiom (ku no imi), dan makna kalimat (bun no imi). Yang dimaksud dengan relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya.Satuan bahasa di sini diantaranya membicarakan ambiguitas. Ambiguitas adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda (Chaer,1994:297).
Makna dalam hal ini termasuk objek kajian semantik. Menurut Kridalaksana, semantik adalah: (1) Bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna suatu wacana, (2) Sistem dan penyelidikan makna dan arti dalam suatu bahasa atau bahasa pada umumnya. Sementara itu, Menurut Sutedi (2003:103), objek kajian semantik antara lain ialah makna kata (go no imi), relasi makna antarsatu kata dengan kata lainnya (go no imi kankei), makna frase dalam suatu idiom (ku no imi), dan makna kalimat (bun no imi). Yang dimaksud dengan relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya.Satuan bahasa di sini diantaranya membicarakan ambiguitas. Ambiguitas adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda (Chaer,1994:297).
Ambiguitas (nomina) dari ambigu (adjektiva) ; 1
sifat atau hal yang berarti dua: kemungkinan yang mempunyai dua pengertian;
taksa; 2 ketidaktentuan; ketidakjelasan; 3 kemungkinan adanya makna yang lebih
dari satu atas suatu karya sastra; 4 kemungkinan adanya makna lebih dari satu
di sebuah kata, gabungan kata, atau kalimat (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1990:
hlm.27).Ambiguitas berasal dari bahasa Inggris yaitu ambiguity yang berarti
suatu konstruksi yang dapat ditafsirkan lebih dari satu arti. Ambiguitas sering
juga disebut ketaksaan (Alwi, 2002:36). Ketaksaan dapat diartikan atau
ditafsirkan memiliki lebih dari satu makna akan sebuah konstruksi sintaksis.
Tidak dapat dipungkiri keambiguan yang mengakibatkan terjadinya lebih dari satu
makna ini dapat terjadi saat pembicaraan lisan ataupun dalam keadaan
tertulis.Saat pembicaraan lisan mungkin dapat diantisipasi dengan pengucapan
yang agak perlahan, sedangkan untuk yang tertulis apabila kurang sedikit saja
tanda baca maka kita akan menafsirkan suatu kalimat atau kata menjadi berbeda
dari makna yang diinginkan oleh penulis. Dari sudut pandang linguistik
murni. Ada tiga bentuk ambiguitas menurut (Ullmann, diadaptasi Sumarsono,
2007:2002), yaitu :
1. Ambiguitas pada
tingkat fonetik (bunyi)
a) Fonetik (bunyi)
Fonetik adalah
cabang kajian linguistik yang meneliti bunyi-bunyi bahasa tanpa melibatkan
apakah bunyi-bunyi itu dapat membedakan makna kata atau tidak. Berdasarkan
dimana beradanya bunyi bahasa itu, sewaktu dikaji, dibedakan ada tiga macam
fonetik, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik, dan fonetik auditoris.
Sewaktu bunyi itu berada dalam proses produksi di dalam mulut penutur, dia
menjadi objek kajian fonetik artikulatoris. Sewaktu bunyi bahasa itu berada
atau sedang merambat di udara menuju telinga pendengar, dia menjadi objek
kajian fonetik akustik. Lalu, sewaktu bunyi bahasa itu sampai atau berada di
telinga pendengar, menjadi objek kajian fonetik audioris.
b) Ambiguitas pada
tingkat fonetik (bunyi)
Ambiguitas pada
tingkat ini terjadi karena membaurnya bunyi-bunyi bahasa yang diucapkan.
Terkadang kita bisa saja salah menafsirkan makna suatu kata atau frasa karena
saat percakapan frasa atau kata itu terlalu cepat diucapkan. Misalnya :
a Kata ”kapan emas kawinnya?” dapat ditafsirkan salah bila kita tidak memperhatikan konteksnya. Apabila pengucapannya terlalu cepat, itu bisa ditafsirkan menjadi kapan emas kawin (benda) akan diberikan kepada pengantin misalnya atau mungkin penafsirannya ke arah kapan seseorang yang dipanggil mas (kakak laki-laki) tersebut akan menikah.
b Kalimat ”Yang berdiri di depan kakak ibu”. Kalimat ini jika pengucapannya tidak dibatasi oleh jeda akan dapat ditafsirkan yang berdiri di depan itu kakak dari ibu (paman/bibi) atau bisa juga ditafsirkan yang berdiri di depan kakak itu adalah ibu.
a Kata ”kapan emas kawinnya?” dapat ditafsirkan salah bila kita tidak memperhatikan konteksnya. Apabila pengucapannya terlalu cepat, itu bisa ditafsirkan menjadi kapan emas kawin (benda) akan diberikan kepada pengantin misalnya atau mungkin penafsirannya ke arah kapan seseorang yang dipanggil mas (kakak laki-laki) tersebut akan menikah.
b Kalimat ”Yang berdiri di depan kakak ibu”. Kalimat ini jika pengucapannya tidak dibatasi oleh jeda akan dapat ditafsirkan yang berdiri di depan itu kakak dari ibu (paman/bibi) atau bisa juga ditafsirkan yang berdiri di depan kakak itu adalah ibu.
2. Ambiguitas pada tingkat gramatikal
Ambiguitas
gramatikal muncul ketika terjadinya proses pembentukan satuan kebahasaan baik
dalam tataran morfologi, kata, frasa, kalimat ataupun patagraf dan wacana.
Ambiguitas kata yang disebabkan karena morfologi akan hilang dengan sendirinya
ketika diletakkan dalam konteks kalimat yang benar. Berikut adalah contoh
ambiguitas gramatikal :
a) Ambiguitas yang
disebabkan oleh peristiwa pembentukan kata secara gramatikal.
Gramatikal
adalah ling sesuai dengan tata bahasa; menurut tata bahasa(Drepdiknas,
2008:461). Makna gramatikal adalah makna yang berubah-ubah sesuai dengan
konteks pemakainya. Ambiguitas gramatikal terjadi karena proses pembentukan suatu
ketatabahasaan baik pembentukan kata, prasa, maupun kalimat. Kata – kata atau
frasa yang memiliki keambiguitasan jenis ini akan hilang jika dimasukan ke
dalam konteks kalimat. Ambiguitas yang
disebabkan oleh peristiwa pembentukan kata secara gramatikal misalnya kata
tidur setelah mendapat awalan pe- berubah menjadi penidur. ”Penidur”, kata ini
dapat berarti orang yang suka tidur dan dapat juga berarti obat yang
menyebabkan orang tertidur.
b) Ambiguitas pada
morfologi
Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang
berarti ‘bentuk’ dan kata logi yang berarti ‘ilmu’. Jadi secara
harfiahkata morfologi berarti ‘ilmu mengenai bentuk’. Di dalam kajian
linguistik, morfologi berarti ‘ilmu mengenai bentuk-bentuk dan
pembentukan kata. Pembicaraan mengenai pembentukan kata akan melibatkan
pembicaraan mengenai komponen atau unsure pembentukan kata itu, yaitu morfem,
baik morfem dasar maupun morfem afiks dalam proses pembentukan kata itu, yaitu
dalam proses pembentukan kata melalui proses afiksasi, duplikasi ataupun
pengulangan dalam proses pembentukan kata melalui proses reduplikasi,
penggabungan dalam proses pembentukan kata melalui proses komposisi, dan
sebagainya. Jadi, ujung dari proses morfologi adalah terbentuknya kata dalam
bentuk dan makna sesuai dengan keperluan dalam satu tindak pertuturan.
c)
Ambiguitas pada
frase
Frase adalah
satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui
batas fungsi unsure klausa. Ambiguitas pada frase. misalnya, orang tua dalam
bahasa Indonesia dapat bermakna orang tua kita yaitu ibu dan ayah, atau orang
yang sudah tua. Untuk menghandiri ambiguitas ini, kita harus menambahkan unsur
penjelas seperti: orang tuaku atau orang tuanya untuk frase yang mengacu kepada
ayah dan ibu. Sedangkan untuk makna yang kedua dapat ditambahkan kata “yang”
maka menjadi orang yang sudah tua.
d)
Kalimat dan wacana
Kalimat adalah
mengandung unsure paling tidak subjek dan prediket, tetapi telah dibubuhi intonasi
atau tanda baca. Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga
terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu. Contoh: Mainan teman baru itu berwarna kuning. Kalimat tersebut
menimbulkan makna ganda pada frasa mainan teman baru.
1.
mainan/teman baru = yang baru adalah teman.
2.
mainan teman/baru = yang baru adalah mainan.
Agar
tidak menimbulkan makna ganda, kalimat di atas dapat diubah menjadi kalimat
berikut.
1.
Mainan-teman baru itu berwarna kuning.
2.
Mainan teman-baru itu berwarna kuning.
Cara
membaca kalimat nomor 1 tersebut adalah setelah kata mainan diberi jeda. Pada
kalimat nomor 2 jeda pembacaan dilakukan setelah kata baru. Jadi, frasa yang
tidak ambigu pada kalimat nomor 1 adalah teman baru. Selanjutnya, pada kalimat
nomor 2 frasa yang tidak ambigu adalah mainan teman.
3. Ambiguitas pada
tingkat leksikal
Makna leksikal
adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh setiap bentuk dasar( morfem
dasar atau akar). Umpamanya makna leksikal akar pensil adalah ‘sejenis
alat tulis terbuat dari kayu dan arang’.Setiap kata dalam bahasa dapat memiliki
makna lebih dari satu. Akibatnya, orang sering kali keliru menafsirkan makna
suatu kata. Jadi, makna suatu kata dapat saja berbeda tergantung dari konteks
kalimatnya sendiri. Seperti kata menggali yang digunakan dalam bidang
perkebunan akan berbeda maknanya jika digunakan dalam bidang hukum atau
keadilan. Contoh dalam kalimat: “petani sedang menggali tanah dibelakang
rumahnya”. Akan berbeda maknanya dengan kalimat “Polisi sedang berusaha menggali
informasi dari saksi mata”.
4.
Ambiguitas dalam semantik
Ambiguitas atau
ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermagna ganda atau mendua arti.
Konsep ini tidak salah, tetapi juga kurang tepat sebab tidak dapat di bedakan
dengan polisemi. Polisemi juga bermakna ganda hanya kalau kegandaan makna dalam
polisemi berasal dari kata , sedangkan kegandaan makna dalam ambiguitas berasal
dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu fraseatau kalimat, dan terjadi
sebagai akibat penafsiran sruktur gramatikal yang berbeda. Dalam bahasa
penafsiran ganda ini mungkin tidak akan terjadi karena stuktur gramatikal itu
dibantu oleh unsur intonasi.
Tetapi didalam
bahasa tulis penafsiran ganda ini dapat saja terjadi jika penanda-penanda ejaan
tidak lengkap diberikan. Barang kali kalau contoh buku-sejarah baru dimaksudkan
untuk makna atau penafsiran (1), maka sebaiknya ditulis buku-sejarah
baru;tetapi jika dimaksudkan makna atau penafsiran (2) makna
sebaiknya ditulis buku sejarah-baru. Jadi , yang pertama antara
kata buku dan sejarah diberi tanda hubung(-) sedangkan pada keduanya
tanda hubung itu diletakan diletakan diantara kata sejarah dan kata baru.
Pembicaraan
mengenai ambiguitas ini tampaknya sama dengan pembicaraan mengenai homonimi. Contoh
kalimat istri lurah yang baru itu cantik pada
pembicaraan tentang homomin, juga dapat menjadi contoh dalam
pembicaraan ambiguitas. Kalau begitu, apa bedanya ambiguitas dengan?
Perbedaannya adalah homonimi dilihat sebagai dua bentuk yang kebetulan sama dan
dengan makna, yang berbeda, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan
makna yang berbeda sebagai akibat dari perbedaannya penafsiran
struktur gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya
tejadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada
semua satuan gramatikal (morfem, kata, frase, dan kalimat) seperti sudah
dibicarakan di atas.
5.
Faktor Struktural
Faktor struktural adalah faktor yang menyebabkan
keambiguitasan akibat dari struktur kalimat itu sendiri.
Contoh:
Contoh:
·
Pembacaan, puisi baru dilaksanakan pada hari minggu. (Yang
dibaca puisi baru )
·
Pembacaan puisi, baru dilaksanakan pada hari minggu.
(Yang dibaca hari minggu adalah puisi)
Contoh – Contoh Kalimat Ambigu
·
Saya membaca buku sejarah musik baru.
Kalimat di atas menimbulkan pertanyaan
– pertanyaan apakah bukunya yang baru, sejarahnya yang baru atau musiknya yang
baru. Untuk menghindari
keambiguan pada kalimat di atas, Seharusnya penulisannya adalah sebagai
berikut:
·
Saya membaca buku-sejarah-musik yang baru (Jika bukunya yang
baru)
·
Saya membaca buku tentang sejarah-musik yang baru (Jika
sejarahnya yang baru)
·
Saya membaca buku sejarah tentang musik yang baru (Jika
musiknya yang baru)
3.2Analisis Data
3.2.1
Data dari percakapan yang berlangsung dalam
iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul”.
Agnes Monica :
Indonesia memang hebat.
Ari Lasso : Memang hebat
Agnes Monica :
Wahh,keren yah budaya Indonesia. Batik pekalongan, batiknya halus dan
indah. Buah-buahannya enak dan segar tetapi kenapa yah dikasih nama Bangkok?
Nanamnya disini, yang nanam petani kita. Harusnya kasih nama aja pepaya Bogor,
jambu Jakarta, belimbing Depok, iya kan. Nah, yang ini pintar, ngasih nama
durian Medan, apel Malang, salak Bali, iya kan. Dan kalau sakit berobat di
negri sendiri.
Ari Lasso : Makanya kita yang muda-muda harus jadi
pelopor.
Agnes Monica :
Bangga dan gunakan produk negeri sendiri. Seperti “Tolak Angin” obat
asli Indonesia yang sudah dikembangkan dengan ilmu dan teknologi.
Ari dan Agnes :
orang pintar yakin dan percaya ramuan bangsa sendiri. “Orang Pintar
Minum Tolak Angin”
Dari tuturan iklan tersebut, menggunakan
ambiguitas dalam kalimat “orang pintar minum tolak angin”. Jargon tersebut
terbukti efektif karena pasar merespons dengan piositif. Bahkan jargon tersebut
pernah menjadi black campaign atau kampanye hitam pada obat masuk
angin BINTANGIN yang menertawakan jargon pintar tersebut dengan kata-kata bahwa
tidak perlu menjadi pintar kalau cuma mau minum tolak angin. Apapun reaksinya,
sepertinya jargon tersebut sangat mengena dan tertanam dengan mudah di benak
masyarakat. Hal ini terbukti diraihnya Satrian Brand Award (SBA) 2012 yang
diprakarsai Harian suara Merdeka dan Indoresearch. iklan Tolak Angin yang diperankan oleh artis Agnes Monica
dan Ari Lasso. Jargon “orang pintar” digunakan untuk mengubah image jamu yang dekat
dengan arti kuno, kampungan dan tua menjadi produk yang baru, modern
danmembanggakan. Jargon tersebut terbukti efektif karena pasar merespons dengan
positif. Berikut gambar black campaign pada obat masuk angin BINTANG
TOEDJOE:

Jargon atau
slogan yang digunakan oleh produk “Tolak angin Sidomuncul” telah menjadi cirri
khas dari perusahaan Sidomuncul. Berbagai prosuk jamu lainnya menjadikan jargon
Tolak Angin sebagai perbandingan dalam produk yang mereka tawarkan. Penggunaan
bahasa ambiguitas yang digunakan produk Tolak Angin telah berhasil memikat
konsumen dan membuat pesaingnya lebih berkreasi untuk mematahkan atau
mengalahkan penggunaan jargon tersebut.
Versi iklan Tolak Angin Sidomuncul juga dibintangi
oleh Agnes Monika dan Butet Kertaeadjasa. Ketika itu sedang hebohnya klaim
budaya Indonesia oleh Malaysia. Di iklan tersebut ditampilkan berbagai bentuk
seni budaya, seperti angklung, reog, batik dan back sound atau suara latar Rasa
Sayange. Kemudian sang bintang iklan mengatakan bahwa “orang pintar tahu yang
benar” dan “Tolak Angin Trully Indonesia”. Paparan iklan tersebut sungguh
aktual, cerdik, dan benar-benar pintar. Pembuatan iklan tersebut murni sebagai
aksi nasionalisme melawan Malaysia atau hanya memanfaatkan momentum, tetapi
masyarakat akan secara tidak sadar untuk memberikan simpati kepada aksi
tersebut.
3.2.2
Ambiguitas dari jargon iklan produk jamu “Tolak
Angin Sidomuncul” pada Surya Citra Televisi”.

Iklan produk obat ini begitu dekat dengan
masyarakat. Dari sabang sampai merauke masyarakat Indonesia mengetahui iklan
ini. Siapa yang tak kenal iklan ini? Bahkan kata mujarab iklan ini yakni “orang
pintar minum tolak angin” sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita.
Bahasanya yang ambigu dapat memutar balikkan pikiran orang-orang yang
mendengarnya. Ada 2 makna yang dapat ditimbulkan oleh kalimat ini. Dari hasil
wawancara dengan dua narasumber yang berbeda dari sudut pandang pola pikir
yakni seorang yang berpendidikan tinggi dengan individu yang tidak
berpendidikan ketika ditanya dalam memaknai jargon atau selogan dari iklan
produk jamu “Tolak Angin” yang tayang di Surya Citra Televisi, yaitu:
a)
Mahasiswa tersebut memaknai slogan iklan produk
jamu “Tolak Angin Sidomuncul” yaitu orang pintar minum tolak angin maksudnya
semua orang bisa minum tolak angin karena gampang mengonsumsinya. Rasa dan
bentuk obatnya mungkin berbeda dengan obat-obat lainnya yang
biasanya berbentuk tablet dan rasanya pahit.
b)
Sedangkan pandangan individu yang tidak
berpendidikan memakna slogan tersebut bahwa orang pintar minum tolak angin
maksudnya orang yang minum tolak angin adalah orang pintar atau dengan kata
lain orang yang minum tolak angin dapat menjadi pintar.
Kedua makna di atas adalah makna yang dapat
ditimbulkan oleh ungkapan iklan tersebut. Mungkin maksud yang dituju oleh iklan
tersebut adalah makna yang ada dalam poin 1, namun mungkin hal itu hanya
disadari oleh para masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi. Namun pada
kenyataanya masyarakat Indonesia belum 100% yang dapat mengecap bangku sekolah.
Ada beberapa tingkatan pendidikan yang ada di Indonesia ini yakni:
a.
Tidak pernah mengecap pendidikan
b.
Lulusan SD
c.
Lulusan SLTP
d.
Lulusan SMA
e.
Lulusan D3/S1
f.
Lulusan S2
g.
Lulusan S3
Namun kenyataannya lebih banyak masyarakat
Indonesia yang tidak pernah mengecap bangku sekolah, lulusan SD dan lulusan
SLTP dibandingkan dengan masyarakat yang lulusan SMA, D3/S1, S2 bahkan S3. Hal
ini dapat diakibatkan oleh beberapa faktor yakni :
1.
Keadaan ekonomi yang kurang memadai.
2.
Kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan
oleh masyarakat.
3.
Anggapan masyarakat yang menganggap bahwa
pendidikan adalah suatu hal yang membosankan.
Dari hal ini dapat kita ketahui tingkat
berpikir masyarakat Indonesia lebih banyak masyarakat yang tingkat berpikirnya
rendah dibanding tingkat berpikir tinggi. Masyarakat yang tingkat pemikiran dan
pendidikan rendah mungkin akan berpikir makna yang ditimbulkan oleh ujaran
dalam iklan tolak angin tersebut adalah makna yang ada dalam poin ke 2
Hal ini mungkin kelihatan sepele atau dipandang
sebelah mata namun akan menimbulkan dampak yang besar yakni rusaknya kaidah
bahasa indonesia yang baik dan benar, karena ambiguitas bahasa adalah salah
satu kesalahan dalam berbahasa. Bahasa iklan ini termasuk pada ambiguitas pada
tingkat leksikal. Banyak masyarakat yang percaya terhadap
tayangan-tayangan yang ada di televisi. Mereka menganggap semua hal yang
ditayangkan dalam televisi adalah benar. Sehingga mereka akan percaya dan meniru
atau melaksanakan hal tersebut. Mereka akan percaya bahwa orang yang minum
tolak angin adalah orang pintar. Padahal, bukan hanya tolak angin obat yang
dapat menyembuhkan masuk angin pada manusia. Masih banyak lagi obat yang dapat
dikonsumsi untuk mengatasi masuk angin. Namun inilah bahasa iklan, semua
kata-kata ampuh digunakan demi memikat masyarakat agar membeli dan menggunakan
produk mereka tanpa memikirkan efek yang dapat timbul akibat bahasa iklan
mereka tersebut. Masyarakat dituntut untuk jeli dalam memilih obat yang akan
mereka konsumsi. Karena tidak semua obat cocok untuk dikonsumsi.
Agar tidak terjadi kerusakan dalam citra bahasa
Indonesia maka perlu diajarkan kepada para masyarakat kita tentang apa itu
bahasa yang ambigu dan bagaimana itu bahasa iklan. Sekolah adalah salah satu
wadah untuk mendidik dan megajarkan mana yang baik dan mana yang benar. Perlu
diajarkan kepada peserta didik apa itu ambiguitas bahasa dan apa itu iklan
serta bagaimana itu bahasa iklan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelajaran bahasa
indonesia, karena semenjak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi pasti
mendapatkan mata pelajaran bahasa Indonesia.
3.2.3
Tujuan
penggunaan jargon pada iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” pada Surya
Citra Televisi
Tujuan penulisan di media masa adalah
membantu pembaca memahami soal yang ditulis; bukan memamerkan kepintaran
penulis. Jargon adalah istilah khusus yang diciptakan dan dipakai dalam bidang
keilmuan, profesi, kegiatan atau kelompok tertentu. Maka tujuan penulisan
jargon pada iklan khususnya pada iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul”
yaitu:
1.
Bentuk komitmen
Pengusaha ingin usahanya maju harus memiliki pemikiran visioner dan
komitmen dalam mengembangkan usahanya. Ketika produk itu tidak memuaskan
konsumen, maknanya produsen mengingkari janji kepada konsumen.
2.
Bentuk agunan
kualitas
Menajaga
kualitas produk ialah tugas primer seorang produsen agar konsumen percaya
dengan kualitas produk yang ditawarkan.
3.
Menyusun taktik
mengalahkan pesaing
Penggunaan
jargon yang unik dan membekas dihati konsumen dapat menjadi salah satu cara
menarik produsen untuk membeli produk yang ditawarkan.
4.
Cepat diingat
Penggunaan
jargon yang singkat dan bahasa yang mudah dimengerti akan cepat diingat oleh
konsumen.
3.2.4
Ambiguitas
berdasarkan frase
Ambiguitas pada iklan tersebut yaitu
“orang pintar minum tolak angin”. Secara frase, terdapat dua penyusun frase
dalam kalimat tersebut yaitu pada kata “orang pintar” termasuk Frase Nomina(FN)
+ Frase Adjektif(FA) tergolong Frase Nominal
Subordinatif (FNS) sedangkan kata “minum
tolak angin” termasuk Frase Verba(FV) + Frase Nomina(FN) tergolong Frase
Verbal Subordinatif (FVS). Ambiguitasnya yaitu pada kata “orang pintar” dalam
bahasa Indonesia dapat menghasilkan dua makna yaitu orang yang pintar atau
orang pintar(dukun). Maka untuk menghindari
ambiguitas ini, kita harus menambahkan unsur penjelas seperti menyelipkan kata
yang diantara “ orang pintar” yaitu menjadi “orang yang pintar”. Jadi, maknanya
pun dengan jelas dapat diketahui.
3.2.5
Tanggapan
masyarakat dalam pemakaian bahasa ambigu pada iklan khususnya iklan produk jamu
“Tolak Angin Sidomuncul”.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Iklan adalah hal memberitahukan atau memperkenalkan suatu barang
atau jasa kepada khalayak ramai sehingga masyarakat tertarik terhadap barang
atau jasa yang ditawarkan. Bahasa iklan dirancang sedemikian rupa untuk memikat
perhatian masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut. Banyak
kesalahan-kesalahan berbahasa yang dapat ditemukan dalam iklan-iklan. Pengiklan
tidak akan fokus terhadap tata bahasa yang baik dan benar, namun akan fokus
terhadap kata-kata yang memikat walaupun sebenarnya itu adalah salah. Salah
satu contohnya adalah ambiguitas bahasa pada iklan obat tolak angin. Oleh
karena itu masyarakat dituntut untuk lebih jeli dalam memilih produk atau jasa
yang ada dalam iklan-iklan. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh bahasa-bahasa
iklan yang sangat menggoda.
4.2 Saran
Sekolah
adalah salah satu wadah untuk mendidik dan megajarkan mana yang baik dan mana
yang benar. Perlu diajarkan kepada peserta didik apa itu ambiguitas bahasa dan
apa itu iklan serta bagaimana itu bahasa iklan. Hal ini dapat dilakukan melalui
pelajaran bahasa indonesia, karena semenjak Sekolah Dasar hingga perguruan
tinggi pasti mendapatkan mata pelajaran bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2008. MORFOLOGI BAHASA INDONESIA (Pendekatan
Proses). Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2009. Fonologi BAHASA INDONESIA. Jakarta:
Rineka Cipta.
Ramlan, 2005. ILMU BAHASA INDONESIA SINTAKSIS. Yogyakarta:
CV. Karyono.
Alwi, Hasan dkk. 2003. TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA. Jakarta:
Balai Pustaka.
Depdiknas, 2008. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
Anwari, Yelni. “Kalimat Ambigu dalam Satuan Tinjauan Semantik”. http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFIB&page=article&op=view&path%5B%5D=1355

0 komentar:
Posting Komentar