RSS
Write some words about you and your blog here

karya ilmiah AMBIGUITAS BAHASA PADA IKLAN TOLAK ANGIN DI SURYA CITRA TELEVISI(SCTV)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Setiap orang tidak pernah luput dari komunikasi. Komunikasi merupakan suatu cara bagi Manusia untuk berinteraksi dengan manusia lainnya. Salah satunya dengan menggunakan media bahasa. Dengan menggunakan bahasa inilah manusia dapat berkomunikasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita, karena dengan adanya bahasa Indonesia, seluruh suku yang ada di Indonesia dapat disatukan sehingga dapat berkomunikasi dengan baik. Meskipun bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan sudah diresmikan secara nasional, tetapi masih ada penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku, yaitu masih ada kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa, baik itu dalam pengucapan maupun pada penulisan.
Salah satu jenis kesalahan dalam berbahasa dan komonikasi suatu tulisan atau tuturan ialah karena adanya ambiguitas atau sering disebut ketaksaan. Salah satunya terdapat pada iklan “Tolak Angin” karena begitu pentingnya bahasa Indonesia di negara kita ini dan untuk memperbaiki paradigma terhadap bahasa iklan tersebut maka penulis tertarik untuk menganalis bahasa iklan tersebut.









1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa maksud dari tuturan “orang pintar minum tolak angin” tersebut?
1.2.2        Apa tujuan yang ingin dicapai dari penggunaan jargon tersebut?
1.2.3        Bagaimana pengaruh kepada masyarakat terhadap bahasa ambiguitas dalam iklan “Tolak Angin Sidomuncul” tersebut?
1.2.4        Bagaimana masyarakat memaknai jargon yang digunakan?
1.2.5        Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap bahasa ambiguitas dalam iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” tersebut?

1.3  Metodologi Penelitian
Langkah-langkah dalam mengambil data menggunakan metode kualitatif, yaitu:
1.3.1        Mendownload iklan “Tolak Angin Sidomuncul” dari youtube.
1.3.2        Mewawancarai masyarakat tentang bagaimana tanggapan mereka terhadap bahasa iklan tolak angin tersebut.
1.3.3        Menganalisis tindak tutur yang ambigu tersebut dengan cara menghubungkannya dengan tanggapan masyarakat terhadap bahasa iklan tersebut.

1.4  Tujuan Penelitian
1.4.1        Untuk mengetahui apa itu bahasa ambiguitas.
1.4.2        Menganalisis penggunaan bahasa ambiguitas pada sebuah iklan produk jamu.
1.4.3        Untuk mengetahui pengaruh penggunaan bahasa ambiguitas pada iklan terhadap masyarakat.




1.5  Manfaat Penelitian
Manfaat penulisan karya ilmiah ini yaitu agar tidak terjadi kerusakan dalam citra bahasa Indonesia maka perlu diajarkan kepada para masyarakat kita tentang apa itu bahasa yang ambigu dan bagaimana itu bahasa iklan.

























BAB II
KAJIAN PUSTAKA

            Karya ilmiah ini berjudul “Ambiguitas Bahasa pada Iklan Tolak Angin Di Surya Citra Televisi(SCTV), dari hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan beberapa buku yang membahas tentang teori ‘Ambiguitas”. Adapun buku-buku tersebut yaitu:
Pertama, buku karya Abdul Chaer yang berjudul, “MORFOLOGI BAHASA INDONESIA (Pendekatan Proses)”, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008) buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai penjelasan mengenai pembentukan kata, semua satuan bentuk sebelum menjadi kata.
Kedua, buku karya Abdul Chaer yang berjudul,” Fonologi BAHASA INDONESIA”, ( Jakarta: Rineka Cipta, 2009) buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai bunyi-bunyi bahasa sebagai satuan yang terkecil dari ujaran beserta dengan “gabungan” antar bunyi yang membentuk suku kata.
Ketiga, buku karya Prof. Drs. M Ramlan yang berjudul “Ilmu Bahasa Idonesia Sintaksis”, ( Yogyakarta: C.V “KARYONO”,  buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai penggunaan kalimat dan frase.
Keempat, buku Hasan Alwi, dkk. Berjudul “TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA”, (Jakarta: Balai Pustaka, 1992) buku ini memberikan suatu tinjauan mengenai rambu-rambu yang harus disadari dan sekaligus dipatuhi oleh para pemakai bahasa indonesia agar perilaku berbahasa mereka tetap memperlihatkan ciri dan kecermatan.
Kelima, Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Departemen Pendidikan Nasional, (Jakarta: Gramedia, 2008). Pada kamus ini tertera penjelasan serta penentuan kata-kata baku.

Keenam, diambil dari jurnal karya Yelni Anwari yang berjudul “Kalimat Ambigu dalam Satuan Tinjauan Semantik”, dengan link

BAB III
PEMBAHASAN

3.1Teori Dasar

3.1.1    Ambiguitas
Bahasa merupakan alat untuk menyampaikan suatu ide, pikiran, hasrat, dan keinginan kepada orang lain. Ketika kita menyampaikannya kepada seseorang baik secara lisan maupun secara tertulis, orang tersebut diharapkan dapat menangkap apa yang kita maksud. Namun, ada kalanya dalam berkomunikasi terjadi kesalahpahaman makna. Kesalahpahaman tersebut antara lain karena makna yang ingin disampaikan oleh penulis/pembaca tidak dipahami secara sama oleh pembaca/pendengar.
Makna dalam hal ini termasuk objek kajian semantik. Menurut Kridalaksana, semantik adalah: (1) Bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna suatu wacana, (2) Sistem dan penyelidikan makna dan arti dalam suatu bahasa atau bahasa pada umumnya. Sementara itu, Menurut Sutedi (2003:103), objek kajian semantik antara lain ialah makna kata (go no imi), relasi makna antarsatu kata dengan kata lainnya (go no imi kankei), makna frase dalam suatu idiom (ku no imi), dan makna kalimat (bun no imi). Yang dimaksud dengan relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya.Satuan bahasa di sini diantaranya membicarakan ambiguitas. Ambiguitas adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda (Chaer,1994:297).
Ambiguitas (nomina) dari ambigu (adjektiva) ; 1 sifat atau hal yang berarti dua: kemungkinan yang mempunyai dua pengertian; taksa; 2 ketidaktentuan; ketidakjelasan; 3 kemungkinan adanya makna yang lebih dari satu atas suatu karya sastra; 4 kemungkinan adanya makna lebih dari satu di sebuah kata, gabungan kata, atau kalimat (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1990: hlm.27).Ambiguitas berasal dari bahasa Inggris yaitu ambiguity yang berarti suatu konstruksi yang dapat ditafsirkan lebih dari satu arti. Ambiguitas sering juga disebut ketaksaan (Alwi, 2002:36). Ketaksaan dapat diartikan atau ditafsirkan memiliki lebih dari satu makna akan sebuah konstruksi sintaksis. Tidak dapat dipungkiri keambiguan yang mengakibatkan terjadinya lebih dari satu makna ini dapat terjadi saat pembicaraan lisan ataupun dalam keadaan tertulis.Saat pembicaraan lisan mungkin dapat diantisipasi dengan pengucapan yang agak perlahan, sedangkan untuk yang tertulis apabila kurang sedikit saja tanda baca maka kita akan menafsirkan suatu kalimat atau kata menjadi berbeda dari makna yang diinginkan oleh penulis. Dari sudut pandang linguistik murni. Ada tiga bentuk ambiguitas menurut (Ullmann, diadaptasi Sumarsono, 2007:2002), yaitu :
1.      Ambiguitas pada tingkat fonetik (bunyi)
a)      Fonetik (bunyi)
Fonetik adalah cabang kajian linguistik yang meneliti bunyi-bunyi bahasa tanpa melibatkan apakah bunyi-bunyi itu dapat membedakan makna kata atau tidak. Berdasarkan dimana beradanya bunyi bahasa itu, sewaktu dikaji, dibedakan ada tiga macam fonetik, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik, dan fonetik auditoris. Sewaktu bunyi itu berada dalam proses produksi di dalam mulut penutur, dia menjadi objek kajian fonetik artikulatoris. Sewaktu bunyi bahasa itu berada atau sedang merambat di udara menuju telinga pendengar, dia menjadi objek kajian fonetik akustik. Lalu, sewaktu bunyi bahasa itu sampai atau berada di telinga pendengar, menjadi objek kajian fonetik audioris.

b)      Ambiguitas pada tingkat fonetik (bunyi)
Ambiguitas pada tingkat ini terjadi karena membaurnya bunyi-bunyi bahasa yang diucapkan. Terkadang kita bisa saja salah menafsirkan makna suatu kata atau frasa karena saat percakapan frasa atau kata itu terlalu cepat diucapkan. Misalnya :
a Kata ”kapan emas kawinnya?” dapat ditafsirkan salah bila kita tidak memperhatikan konteksnya. Apabila pengucapannya terlalu cepat, itu bisa ditafsirkan menjadi kapan emas kawin (benda) akan diberikan kepada pengantin misalnya atau mungkin penafsirannya ke arah kapan seseorang yang dipanggil mas (kakak laki-laki) tersebut akan menikah.
b Kalimat ”Yang berdiri di depan kakak ibu”. Kalimat ini jika pengucapannya tidak dibatasi oleh jeda akan dapat ditafsirkan yang berdiri di depan itu kakak dari ibu (paman/bibi) atau bisa juga ditafsirkan yang berdiri di depan kakak itu adalah ibu.
2.       Ambiguitas pada tingkat gramatikal
Ambiguitas gramatikal muncul ketika terjadinya proses pembentukan satuan kebahasaan baik dalam tataran morfologi, kata, frasa, kalimat ataupun patagraf dan wacana. Ambiguitas kata yang disebabkan karena morfologi akan hilang dengan sendirinya ketika diletakkan dalam konteks kalimat yang benar. Berikut adalah contoh ambiguitas gramatikal :
a)      Ambiguitas yang disebabkan oleh peristiwa pembentukan kata secara gramatikal.
Gramatikal adalah ling sesuai dengan tata bahasa; menurut tata bahasa(Drepdiknas, 2008:461). Makna gramatikal adalah makna yang berubah-ubah sesuai dengan konteks pemakainya. Ambiguitas gramatikal terjadi karena proses pembentukan suatu ketatabahasaan baik pembentukan kata, prasa, maupun kalimat. Kata – kata atau frasa yang memiliki keambiguitasan jenis ini akan hilang jika dimasukan ke dalam konteks kalimat. Ambiguitas yang disebabkan oleh peristiwa pembentukan kata secara gramatikal misalnya kata tidur setelah mendapat awalan pe- berubah menjadi penidur. ”Penidur”, kata ini dapat berarti orang yang suka tidur dan dapat juga berarti obat yang menyebabkan orang tertidur.
b)      Ambiguitas pada morfologi
Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti ‘bentuk’ dan kata logi yang berarti ‘ilmu’. Jadi secara harfiahkata morfologi berarti ‘ilmu mengenai bentuk’. Di dalam kajian linguistik, morfologi berarti ‘ilmu mengenai bentuk-bentuk dan pembentukan kata. Pembicaraan mengenai pembentukan kata akan melibatkan pembicaraan mengenai komponen atau unsure pembentukan kata itu, yaitu morfem, baik morfem dasar maupun morfem afiks dalam proses pembentukan kata itu, yaitu dalam proses pembentukan kata melalui proses afiksasi, duplikasi ataupun pengulangan dalam proses pembentukan kata melalui proses reduplikasi, penggabungan dalam proses pembentukan kata melalui proses komposisi, dan sebagainya. Jadi, ujung dari proses morfologi adalah terbentuknya kata dalam bentuk dan makna sesuai dengan keperluan dalam satu tindak pertuturan.
c)      Ambiguitas pada frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi unsure klausa. Ambiguitas pada frase. misalnya, orang tua dalam bahasa Indonesia dapat bermakna orang tua kita yaitu ibu dan ayah, atau orang yang sudah tua. Untuk menghandiri ambiguitas ini, kita harus menambahkan unsur penjelas seperti: orang tuaku atau orang tuanya untuk frase yang mengacu kepada ayah dan ibu. Sedangkan untuk makna yang kedua dapat ditambahkan kata “yang” maka menjadi orang yang sudah tua.
d)     Kalimat dan wacana
Kalimat adalah mengandung unsure paling tidak subjek dan prediket, tetapi telah dibubuhi intonasi atau tanda baca. Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu. Contoh: Mainan teman baru itu berwarna kuning. Kalimat tersebut menimbulkan makna ganda pada frasa mainan teman baru.
1.      mainan/teman baru = yang baru adalah teman.
2.      mainan teman/baru = yang baru adalah mainan.
Agar tidak menimbulkan makna ganda, kalimat di atas dapat diubah menjadi kalimat berikut.
1.      Mainan-teman baru itu berwarna kuning.
2.      Mainan teman-baru itu berwarna kuning.
Cara membaca kalimat nomor 1 tersebut adalah setelah kata mainan diberi jeda. Pada kalimat nomor 2 jeda pembacaan dilakukan setelah kata baru. Jadi, frasa yang tidak ambigu pada kalimat nomor 1 adalah teman baru. Selanjutnya, pada kalimat nomor 2 frasa yang tidak ambigu adalah mainan teman.

3.      Ambiguitas pada tingkat leksikal
Makna leksikal adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh setiap bentuk dasar( morfem dasar atau akar). Umpamanya makna leksikal akar pensil adalah ‘sejenis alat tulis terbuat dari kayu dan arang’.Setiap kata dalam bahasa dapat memiliki makna lebih dari satu. Akibatnya, orang sering kali keliru menafsirkan makna suatu kata. Jadi, makna suatu kata dapat saja berbeda tergantung dari konteks kalimatnya sendiri. Seperti kata menggali yang digunakan dalam bidang perkebunan akan berbeda maknanya jika digunakan dalam bidang hukum atau keadilan. Contoh dalam kalimat: “petani sedang menggali tanah dibelakang rumahnya”. Akan berbeda maknanya dengan kalimat “Polisi sedang berusaha menggali informasi dari saksi mata”.

4.      Ambiguitas dalam semantik
Ambiguitas atau ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermagna ganda atau mendua arti. Konsep ini tidak salah, tetapi juga kurang tepat sebab tidak dapat di bedakan dengan polisemi. Polisemi juga bermakna ganda hanya kalau kegandaan makna dalam polisemi berasal dari kata , sedangkan kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu fraseatau kalimat, dan terjadi sebagai akibat penafsiran sruktur gramatikal yang berbeda. Dalam bahasa penafsiran ganda ini mungkin tidak akan terjadi karena stuktur gramatikal itu dibantu oleh unsur intonasi.
Tetapi didalam bahasa tulis penafsiran ganda ini dapat saja terjadi jika penanda-penanda ejaan tidak lengkap diberikan. Barang kali kalau contoh buku-sejarah baru dimaksudkan untuk makna atau penafsiran (1), maka sebaiknya ditulis buku-sejarah baru;tetapi jika dimaksudkan makna atau penafsiran  (2) makna sebaiknya ditulis buku sejarah-baru. Jadi , yang pertama antara kata buku dan sejarah  diberi tanda hubung(-) sedangkan pada keduanya tanda hubung itu diletakan diletakan diantara kata sejarah dan kata baru.
Pembicaraan mengenai ambiguitas ini tampaknya sama dengan pembicaraan mengenai homonimi. Contoh kalimat istri lurah yang baru itu cantik pada pembicaraan tentang homomin, juga dapat  menjadi contoh dalam pembicaraan ambiguitas. Kalau begitu, apa bedanya ambiguitas dengan? Perbedaannya adalah homonimi dilihat sebagai dua bentuk yang kebetulan sama dan dengan makna, yang berbeda, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan makna yang berbeda sebagai akibat dari perbedaannya penafsiran struktur  gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya tejadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada semua satuan gramatikal (morfem, kata, frase, dan kalimat) seperti sudah dibicarakan di atas.

5.      Faktor Struktural
Faktor struktural adalah faktor yang menyebabkan keambiguitasan akibat dari struktur kalimat itu sendiri.
Contoh:
·         Pembacaan, puisi baru dilaksanakan pada hari minggu. (Yang dibaca puisi baru )
·         Pembacaan puisi, baru dilaksanakan pada hari minggu.  (Yang dibaca hari minggu adalah puisi) 
Contoh – Contoh Kalimat Ambigu 
·         Saya membaca buku sejarah musik baru.
Kalimat di atas menimbulkan pertanyaan – pertanyaan apakah bukunya yang baru, sejarahnya yang baru atau musiknya yang baru. Untuk menghindari keambiguan pada kalimat di atas, Seharusnya penulisannya adalah sebagai berikut:
·         Saya membaca buku-sejarah-musik yang baru (Jika bukunya yang baru)
·         Saya membaca buku tentang  sejarah-musik yang baru (Jika sejarahnya yang baru)
·         Saya membaca buku sejarah tentang musik yang baru (Jika musiknya yang baru)


3.2Analisis Data
3.2.1        Data dari percakapan yang berlangsung dalam iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul”.
Agnes Monica             :  Indonesia memang hebat.
Ari Lasso                     :  Memang hebat
Agnes Monica             :  Wahh,keren yah budaya Indonesia. Batik pekalongan, batiknya halus dan indah. Buah-buahannya enak dan segar tetapi kenapa yah dikasih nama Bangkok? Nanamnya disini, yang nanam petani kita. Harusnya kasih nama aja pepaya Bogor, jambu Jakarta, belimbing Depok, iya kan. Nah, yang ini pintar, ngasih nama durian Medan, apel Malang, salak Bali, iya kan. Dan kalau sakit berobat di negri sendiri.
Ari Lasso                     :   Makanya kita yang muda-muda harus jadi pelopor.
Agnes Monica             :  Bangga dan gunakan produk negeri sendiri. Seperti “Tolak Angin” obat asli Indonesia yang sudah dikembangkan dengan ilmu dan teknologi.
Ari dan Agnes : orang pintar yakin dan percaya ramuan bangsa sendiri. “Orang Pintar Minum Tolak Angin”

Dari tuturan iklan tersebut, menggunakan ambiguitas dalam kalimat “orang pintar minum tolak angin”. Jargon tersebut terbukti efektif karena pasar merespons dengan piositif. Bahkan jargon tersebut pernah menjadi black campaign atau kampanye hitam pada obat masuk angin BINTANGIN yang menertawakan jargon pintar tersebut dengan kata-kata bahwa tidak perlu menjadi pintar kalau cuma mau minum tolak angin. Apapun reaksinya, sepertinya jargon tersebut sangat mengena dan tertanam dengan mudah di benak masyarakat. Hal ini terbukti diraihnya Satrian Brand Award (SBA) 2012 yang diprakarsai Harian suara Merdeka dan Indoresearch. iklan Tolak Angin yang diperankan oleh artis Agnes Monica dan Ari Lasso. Jargon “orang pintar” digunakan untuk mengubah image jamu yang dekat dengan arti kuno, kampungan dan tua menjadi produk yang baru, modern danmembanggakan. Jargon tersebut terbukti efektif karena pasar merespons dengan positif. Berikut gambar black campaign pada obat masuk angin BINTANG TOEDJOE:
https://nururbintari.files.wordpress.com/2013/03/butet-welas.jpeg

Jargon atau slogan yang digunakan oleh produk “Tolak angin Sidomuncul” telah menjadi cirri khas dari perusahaan Sidomuncul. Berbagai prosuk jamu lainnya menjadikan jargon Tolak Angin sebagai perbandingan dalam produk yang mereka tawarkan. Penggunaan bahasa ambiguitas yang digunakan produk Tolak Angin telah berhasil memikat konsumen dan membuat pesaingnya lebih berkreasi untuk mematahkan atau mengalahkan penggunaan jargon tersebut.

Versi iklan Tolak Angin Sidomuncul juga dibintangi oleh Agnes Monika dan Butet Kertaeadjasa. Ketika itu sedang hebohnya klaim budaya Indonesia oleh Malaysia. Di iklan tersebut ditampilkan berbagai bentuk seni budaya, seperti angklung, reog, batik dan back sound atau suara latar Rasa Sayange. Kemudian sang bintang iklan mengatakan bahwa “orang pintar tahu yang benar” dan “Tolak Angin Trully Indonesia”. Paparan iklan tersebut sungguh aktual, cerdik, dan benar-benar pintar. Pembuatan iklan tersebut murni sebagai aksi nasionalisme melawan Malaysia atau hanya memanfaatkan momentum, tetapi masyarakat akan secara tidak sadar untuk memberikan simpati kepada aksi tersebut.



3.2.2        Ambiguitas dari jargon iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” pada Surya Citra Televisi”.
https://blokosuto.files.wordpress.com/2007/11/tolak-angin.jpg
Iklan produk obat ini begitu dekat dengan masyarakat. Dari sabang sampai merauke masyarakat Indonesia mengetahui iklan ini. Siapa yang tak kenal iklan ini? Bahkan kata mujarab iklan ini yakni “orang pintar minum tolak angin” sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita. Bahasanya yang ambigu dapat memutar balikkan pikiran orang-orang yang mendengarnya. Ada 2 makna yang dapat ditimbulkan oleh kalimat ini. Dari hasil wawancara dengan dua narasumber yang berbeda dari sudut pandang pola pikir yakni seorang yang berpendidikan tinggi dengan individu yang tidak berpendidikan ketika ditanya dalam memaknai jargon atau selogan dari iklan produk jamu “Tolak Angin” yang tayang di Surya Citra Televisi, yaitu:
a)      Mahasiswa tersebut memaknai slogan iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” yaitu orang pintar minum tolak angin maksudnya semua orang bisa minum tolak angin karena gampang mengonsumsinya. Rasa dan bentuk obatnya mungkin berbeda dengan  obat-obat lainnya yang biasanya berbentuk tablet dan rasanya pahit.
b)      Sedangkan pandangan individu yang tidak berpendidikan memakna slogan tersebut bahwa orang pintar minum tolak angin maksudnya orang yang minum tolak angin adalah orang pintar atau dengan kata lain orang yang minum tolak angin dapat menjadi pintar.
Kedua makna di atas adalah makna yang dapat ditimbulkan oleh ungkapan iklan tersebut. Mungkin maksud yang dituju oleh iklan tersebut adalah makna yang ada dalam poin 1, namun mungkin hal itu hanya disadari oleh para masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi. Namun pada kenyataanya masyarakat Indonesia belum 100% yang dapat mengecap bangku sekolah. Ada beberapa tingkatan pendidikan yang ada di Indonesia ini yakni:
a.       Tidak pernah mengecap pendidikan
b.      Lulusan SD
c.       Lulusan SLTP
d.      Lulusan SMA
e.       Lulusan D3/S1
f.       Lulusan S2
g.      Lulusan S3
Namun kenyataannya lebih banyak masyarakat Indonesia yang tidak pernah mengecap bangku sekolah, lulusan SD dan lulusan SLTP dibandingkan dengan masyarakat yang lulusan SMA, D3/S1, S2 bahkan S3. Hal ini dapat diakibatkan oleh beberapa faktor yakni :
1.      Keadaan ekonomi yang kurang memadai.
2.      Kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan oleh masyarakat.
3.      Anggapan masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan adalah suatu hal yang membosankan.
Dari hal ini dapat kita ketahui tingkat berpikir masyarakat Indonesia lebih banyak masyarakat yang tingkat berpikirnya rendah dibanding tingkat berpikir tinggi. Masyarakat yang tingkat pemikiran dan pendidikan rendah mungkin akan berpikir makna yang ditimbulkan oleh ujaran dalam iklan tolak angin tersebut adalah makna yang ada dalam poin ke 2
Hal ini mungkin kelihatan sepele atau dipandang sebelah mata namun akan menimbulkan dampak yang besar yakni rusaknya kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar, karena ambiguitas bahasa adalah salah satu kesalahan dalam berbahasa. Bahasa iklan ini termasuk pada ambiguitas pada tingkat leksikal. Banyak  masyarakat yang percaya terhadap tayangan-tayangan yang ada di televisi. Mereka menganggap semua hal yang ditayangkan dalam televisi adalah benar. Sehingga mereka akan percaya dan meniru atau melaksanakan hal tersebut. Mereka akan percaya bahwa orang yang minum tolak angin adalah orang pintar. Padahal, bukan hanya tolak angin obat yang dapat menyembuhkan masuk angin pada manusia. Masih banyak lagi obat yang dapat dikonsumsi untuk mengatasi masuk angin. Namun inilah bahasa iklan, semua kata-kata ampuh digunakan demi memikat masyarakat agar membeli dan menggunakan produk mereka tanpa memikirkan efek yang dapat timbul akibat bahasa iklan mereka tersebut. Masyarakat dituntut untuk jeli dalam memilih obat yang akan mereka konsumsi. Karena tidak semua obat cocok untuk dikonsumsi.
Agar tidak terjadi kerusakan dalam citra bahasa Indonesia maka perlu diajarkan kepada para masyarakat kita tentang apa itu bahasa yang ambigu dan bagaimana itu bahasa iklan. Sekolah adalah salah satu wadah untuk mendidik dan megajarkan mana yang baik dan mana yang benar. Perlu diajarkan kepada peserta didik apa itu ambiguitas bahasa dan apa itu iklan serta bagaimana itu bahasa iklan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelajaran bahasa indonesia, karena semenjak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi pasti mendapatkan mata pelajaran bahasa Indonesia.

3.2.3        Tujuan penggunaan jargon pada iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” pada Surya Citra Televisi
Tujuan penulisan di media masa adalah membantu pembaca memahami soal yang ditulis; bukan memamerkan kepintaran penulis. Jargon adalah istilah khusus yang diciptakan dan dipakai dalam bidang keilmuan, profesi, kegiatan atau kelompok tertentu. Maka tujuan penulisan jargon pada iklan khususnya pada iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul” yaitu:

1.                  Bentuk komitmen
Pengusaha ingin usahanya maju harus memiliki pemikiran visioner dan komitmen dalam mengembangkan usahanya. Ketika produk itu tidak memuaskan konsumen, maknanya produsen mengingkari janji kepada konsumen.
2.                  Bentuk agunan kualitas
Menajaga kualitas produk ialah tugas primer seorang produsen agar konsumen percaya dengan kualitas produk yang ditawarkan.



3.                  Menyusun taktik mengalahkan pesaing
Penggunaan jargon yang unik dan membekas dihati konsumen dapat menjadi salah satu cara menarik produsen untuk membeli produk yang ditawarkan.

4.                  Cepat diingat
Penggunaan jargon yang singkat dan bahasa yang mudah dimengerti akan cepat diingat oleh konsumen.

3.2.4        Ambiguitas berdasarkan frase
Ambiguitas pada iklan tersebut yaitu “orang pintar minum tolak angin”. Secara frase, terdapat dua penyusun frase dalam kalimat tersebut yaitu pada kata “orang pintar” termasuk Frase Nomina(FN) + Frase Adjektif(FA)  tergolong Frase Nominal Subordinatif (FNS) sedangkan kata “minum  tolak angin” termasuk Frase Verba(FV) + Frase Nomina(FN) tergolong Frase Verbal Subordinatif (FVS). Ambiguitasnya yaitu pada kata “orang pintar” dalam bahasa Indonesia dapat menghasilkan dua makna yaitu orang yang pintar atau orang pintar(dukun).  Maka untuk menghindari ambiguitas ini, kita harus menambahkan unsur penjelas seperti menyelipkan kata yang diantara “ orang pintar” yaitu menjadi “orang yang pintar”. Jadi, maknanya pun dengan jelas dapat diketahui.






3.2.5        Tanggapan masyarakat dalam pemakaian bahasa ambigu pada iklan khususnya iklan produk jamu “Tolak Angin Sidomuncul”.



























BAB IV
PENUTUP

4.1 Simpulan
Iklan adalah hal memberitahukan atau memperkenalkan suatu barang atau jasa kepada khalayak ramai sehingga masyarakat tertarik terhadap barang atau jasa yang ditawarkan. Bahasa iklan dirancang sedemikian rupa untuk memikat perhatian masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut. Banyak kesalahan-kesalahan berbahasa yang dapat ditemukan dalam iklan-iklan. Pengiklan tidak akan fokus terhadap tata bahasa yang baik dan benar, namun akan fokus terhadap kata-kata yang memikat walaupun sebenarnya itu adalah salah. Salah satu contohnya adalah ambiguitas bahasa pada iklan obat tolak angin. Oleh karena itu masyarakat dituntut untuk lebih jeli dalam memilih produk atau jasa yang ada dalam iklan-iklan. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh bahasa-bahasa iklan yang sangat menggoda.

4.2 Saran
Sekolah adalah salah satu wadah untuk mendidik dan megajarkan mana yang baik dan mana yang benar. Perlu diajarkan kepada peserta didik apa itu ambiguitas bahasa dan apa itu iklan serta bagaimana itu bahasa iklan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelajaran bahasa indonesia, karena semenjak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi pasti mendapatkan mata pelajaran bahasa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2008. MORFOLOGI BAHASA INDONESIA (Pendekatan Proses). Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2009. Fonologi BAHASA INDONESIA. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramlan, 2005. ILMU BAHASA INDONESIA SINTAKSIS. Yogyakarta: CV. Karyono.
Alwi, Hasan dkk. 2003. TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdiknas, 2008. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Anwari, Yelni. “Kalimat Ambigu dalam Satuan Tinjauan Semantik”. http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFIB&page=article&op=view&path%5B%5D=1355


0 komentar:

Posting Komentar